News  

Kegiatan Dana Desa dan BKK  Tahun 2024 Tanjung Medang Perlu Menjadi Atensi Tipikor Polres Kuansing

PJ Kades Tanjung Medang
Ket foto ilustrasi PJ Kades Tanjung Medang Kec. Hulu Kuantan

Metro24, Kuantan Singingi – Kegiatan Dana Desa Tanjung Medang di duga kuat banyak bermasalah, baik itu ketahanan pangan maupun infrastruktur fisik, serta dana BKK, pasalnya PJ Kades yang tidak mau terbuka kepada awak media sehingga dinilai kebal hukum, Senin 28/10/24.

PJ Kades Tanjung Medang Musliadi alergi terhadap wartawan adalah merupakan suatu bentuk menutup-nutupi kegiatan agar tidak diketahui publik, sehingga awak media menduga ada sesuatu.

Menurut Camata Hulu Kuantan Azisman ” Kalau ada PJ yang tak mau komunikasi dengan awak media, itu sudah parah, masak ada PJ Kades sampai blokir nomor wartawan ? ” Pungkas Azisman dengan nada kurang percaya.

Baca Juga :  Cegah Penimbunan BBM di Desa Sako, TNI Polri Ajak Masyarakat Bersinergi

Lanjutnya ” kalau pun ada PJ yang tidak mau tranfaransi cepat hubungi saya, cuma saya minta maaf, mungkin PJ Tanjung Medang karena masih baru menjabat ” tutup Camat Hulu Kuantan melalui via telfon kepada metro24.co.id.

Seharusnya sewaktu dan sebelum di lantiknya para PJ Kades oleh Bupati Kuansing, sudah menyampaikan bahwa setiap kuasa pemegang anggaran harus tranfaransi serta bisa dipertanggungjawabkan.

Perlu diketahui PJ Kades Tanjung Medang bahwa jurnalis bekerja dijamin dan dilindung oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ).

Baca Juga :  Pencemaran Sungai oleh Limbah PT.SIM, Tio Afrianda : Polda Riau Harus tetapkan Tersangka

Adanya PJ Kades Tanjung Medang Musliadi alergi terhadap wartawan adalah perbuatan melanggar hukum, sehingga semangkin kuat potensi dugaan indikasi tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, tim media metro24 hendak mengkonfirmasi terkait kegiatan DD dan BKK tahun 2024 awak media tidak mendapatkan hasil, malah PJ Kades Tanjung Medang memblokir nomor kontak wartawan.

Hal ini perlu menjadi atensi tim unit Tipikor Polres Kuansing dan tim Ahli inspektorat Kab. Kuantan Singingi agar memantau kegiatan Desa Tanjung Medang Kec. Hulu Kuantan guna menyelamatkan aset Negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *