News  

Seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kuantan Hilir Mengikuti Rakor Penambahan Masa Jabatan

KUANTAN SINGINGI – KUANSING.METRO24 – (Rabu 03/Juli/2024) Seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kuantan Hilir mengikuti Rapat koordinasi  (Rakor) tentang penambahan masa jabatan BPD di aula Kantor Camat Kuantan Hilir.

Rakor  tentang penambahan masa jabatan BPD yang dipimpin langsung oleh Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra S.pd, M.si atau yang kerap di sapa Tere ini di hadiri -+ 75 orang anggota BPD dari berbagai Desa yang ada di Kuantan Hilir.

Dalam Rakor ini Camat Kuantan Hilir menyampaikan, bahwa pada kesempatan ini atas nama Pemerintah Kecamatan Kuantan Hilir mengajak seluruh anggota BPD agar memiliki semangat optimisme dan rasa percaya diri untuk berkarya lebih baik dan memperkuat sebagai mitra kerja  untuk mewujudkan desa yang Maju, Adil dan Sejahtera.

Baca Juga :  FUJA IBRAHIM, [ FIM ] Tanggapi Terkait Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing!

“Semoga memontum ini akan menambah semangat baru dalam upaya kita membangun kabupaten paser yang lebih baik lagi dimasa mendatang,” kata Tere.

Camat pun berpesan untuk terus menyesuaikan diri, bekerja dan berinovasi, agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat.

“Selalu kedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka didalam bekerja dan melayani masyarakat”, tambahnya.

Baca Juga :  Desa Kopah Sukses Realisasikan DD Tahap Pertama Tahun 2025

Sebagai penutup Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra mengingatkan kembali terkait Tugas pokok, fungsi dan wewenang BPD salah satunya mengawasi kinerja kepala desa. tutupnya

( Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *