Hukrim  

Polsek Singingi Hilir Gencar Menindak Pemurnian Emas Ditanjung Pauh

Polsek Singingi Hilir Gencar Menindak Pemurnian Emas Ditanjung Pauh
Ket foto Polsek Singingi Hilir Gencar Menindak Pemurnian Emas Ditanjung Pauh

 

Metro24, Kuantan Singingi –  Polsek Singingi Hilir Gencar Menindak Pemurnian Emas Ditanjung Pauh Kec. Singingi Hilir Kab. Kuansing.

Hal tersebut adalah bukti kerja nyata bahwa Kapolsek Singingi Hilir beserta jajarannya selalu memerangi ilegal.

Penindakan tersebut di lakukan di Desa Tanjung Pauh oleh tim Polsek Singingi Hilir Sabtu 06/07/24 Pkl 19:00 Wib.

Penertiban ini langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, AIPTU Merian Donal, atas instruksi dari Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, S.H., M.H.

Adapun tim yang terlibat dalam penertiban ini terdiri dari anggota Reskrim BRIPKA Ongki Aleksander, S.H., anggota Reskrim BRIPTU M. Aidil Ilyas, S.H., dan anggota Reskrim BRIPDA Mhd. Al Hafisz.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, SH, MH, mengatakan

Baca Juga :  As Ditangkap Polisi Seusai Mencuri Sepeda Motor di Kuansing

“Dasar dari kegiatan penertiban ini adalah salah satu pemberitaan di media online yang mengindikasikan adanya aktivitas bakar emas tanpa izin di wilayah tersebut.

Dengan cepat, Polsek Singingi Hilir merespon laporan tersebut dan memutuskan untuk melakukan penertiban di lokasi yang di sebutkan dalam pemberitaan,”

Jelas Kapolsek pada saat memberi keterangan Persnya kepada metro24.

Tim tiba di lokasi, yaitu Desa Tanjung Pauh, sekitar pukul 19.00 WIB, Setelah melakukan pengecekan, di temukan satu tempat bakar emas yang sudah tidak beraktifitas lagi.

Meskipun tidak di temukan pelaku yang hendak di amankan dalam operasi ini, tim memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal berlangsung saat penertiban di lakukan.

Adapun hasil penertiban ini adalah nihilnya pelaku maupun barang bukti yang di amankan di TKP.

Namun, tindakan preventif ini bertujuan memberikan efek jera, memastikan bahwa kegiatan bakar emas tanpa izin akan tetap menjadi atesi.

Baca Juga :  Polsek Kuantan Hilir Ciduk Pelaku Pidana Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

Kegiatan penertiban ini selesai di laksanakan pada pukul 20.30 WIB. Situasi selama penertiban berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di kalangan masyarakat.

Gencar Menindak Pemurnian Emas di Wilayah Hukum Polsek

Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, S.H., M.H., menyampaikan,

Apresiasi kepada tim yang telah bekerja dengan baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Khusunya lingkungan masing-masing  terutama di wilayah hukumnya serta melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

“Penertiban tempat bakar emas tanpa izin ini merupakan salah satu upaya Polsek Singingi Hilir dalam menegakkan hukum.

Selalu menjaga keamanan wilayah dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga :  Diduga Ipeh Laia Jadi Tumbal Mafia HPT di Desa Pangkalan Indarung 

Menindak Pemurnian Emas ini, di harapkan tidak ada lagi kegiatan bakar emas tanpa izin berlangsung di Desa Tanjung Pauh dan sekitarnya,” Tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *