Hukrim  

Konflik Lahan Kawasan TNTN Mulai Cakar-Cakaran, 1 Orang Petani Sawit Kini Ditahan Polres Kuansing.

Metro24, Kuantan Singingi – Konflik lahan petani sawit di Ke. Logas Tanah Darat Kab. Kuantan Singingi, Riau kini kembali menjadi polemik. Pasalnya salah Satu petani sawit dari Gapoktanhut Mekar Bersama yang bekerjasama dengan Koperasi Kementerian Koordinator Polhukam, JP ditahan Polres Kuansing, Selasa 14/05/24.

Informasi dari berbagai sumber pertikaian ini sebenarnya sudah lama terjadi, namun sampe saat ini belum ada titik terannya, bahkan semakin parah dan saling serang, hingga berbuntut pelaporan ” red

Menurut keterangan warga ” mereka protes keras dan menilai ada dugaan rekayasa dan kriminalisasi terhadap petani sawit atas penahanan inisial JP ” Pendapat mereka

Baca Juga :  Polsek Singingi Lakukan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Kebun Lado

Lanjutnya ” Sebab warga petani sawit JP yang sedang memanen buah di lahan milik keluarganya, namun dirongrong didatangi oleh kelompok pekerja sawit yang diduga suruhan Pengusaha Linda Candra Tan yang bersepadan lahannya dengan Gapoktanhut Mekar Bersama. Dan anehnya mereka melarang JP memanen sawitnya. Tentu saja JP tak terima dan JP mengeluarkan kata-kata yang dianggap pengancaman ” Pungkas warga setempat kepada awak media.

Pekerja kebun sawit pengusaha Linda Chandra Tan akhirnya buat laporan kepolisian di Polres Kuansing atas pengancaman tersebut sebagaimana pasal 335 yang diancam 1 tahun penjara. Saat ini JP ditahan sementara di sel Polres Kuansing 20 hari kedepan.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu 77,13 Gram

Konflik seperti ini sudah sering terjadi dua kelompok ini dari dulu hingga kini. Dan masing-masing pihak mengklaim punya lahan di dalam HPT Tesso Nilo Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi Riau ini.

Untuk menengahi perkara ini diminta kepada dinas perkebunan Kab. Kuansing dan BPN agar segera menindaklanjuti atas dasar apa warga bisa menguasai Kawasan TNTN yang berada di Kec. Ligas Tanah Darat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *