Kuantan Singingi-Kuansing.Metro²⁴ – Senin (06/11/2023/) Personel polsek Kuantan mudik yang di pimpin langsung Kapolsek AKP Hendra setiawan,SH melakukan patroli dengan speedboat untuk menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Kuantan tepatnya di gelanggang pacu jalur Sayidina Ali.
Patroli ini di lakukan untuk menanggapi informasi dari masyarakat sekitar tentang adanya aktivitas PETI di sepantaran Sungai Kuantan yang telah di anggap mengganggu masyarakat dan tentunya juga merusak lingkungan.
Untuk itu,Kapolsek AKP Hendra Setiawan,SH beserta jajaran Polsek kuantan mudik yang di antaranya KASUB sektor Gunung toar IPDA Erfi Jonson dan personil lainnya Aipda Sumar Herianto,Bripka Kartolo,Brigadir S Ramadhan,dan Bripu M.Fahrurozi memulai turun menyisiri sungai Kuantan Sekitar Pukul 14.30Wib.
Penyisiran dimulai dari Desa Pisang berebus kecamatan Gunung toar terus ke hulu sungai dengan waktu kurang lebih 2jam menyisiri Sungai Kuantan,sekalipun arus air kuantan yang cukup dalam dan deras tapi tidak menjadi penghalang bagi tim personil Polsek Kuantan mudik untuk melaksanakan kewajiban.
Secara terpisah melalui pesan WhatsApp Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., membenarkan kepada awak media tindakan tersebut dan melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, SH, mengatakan “Pada saat dilakukan penyisiran di desa Banjar Guntung dan Desa bukit pedusunan Kecamatan Kuantan mudik ditemukan 3 (tiga) rakit Peti yang sedang melarikan rakit peti kearah hulu sungai oleh pekerjaan peti tersebut, sehingga petugas langsung mengejar rakit peti dan akhirnya pekerja langsung kabur dengan cara berenang ketepi sungai,”
“Petugas langsung merapatkan perahunya ke 3 Rakit tersebut dan terhadap 3 (tiga) rakit PETI itu kami ambil tindakan penertiban dan efek jera yaitu membakar rakit PETI, kemudian petugas dilanjutkan kembali kearah Hulu Sungai, kemudian menemukan lagi rakit PETI sebanyak 2 (dua) unit dan terhadap rakit PETI langsung dirusak dan dibakar,” ungkap AKP Hendra.
“Kegiatan patroli dengan menggunakan Speedboat / perahu ini, akan dilakukan secara rutin oleh Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi, apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Kuantan Mudik akan dilakukan penindakan,” tutup Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan,SH yang juga kita kenal lihai dalam mengendarai Paramotor.
FIM