Kuantan Singingi,Kuansing.Metro²⁴– Ketua Gerakan Aktivis Se-Riau (GAS ) Hanafi Perdana Lubis minta Dirkrimsus Polda Riau, menindak dan tangkap pelaku Galian C yang berada di dusun tuo, simpang batu bara, Desa petai, kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi , Jumat (27/10/2023).
Hanafi mengatakan kegiatan Galian C yang berlokasi di Dusun Tuo, Simpang Batu Bara tersebut, sudah beroperasi sekian lama Tampa mengatongi izin IUP-OP, dan sengat jelas sudah melanggar UU yang berlaku di negara ini
“Aktivitas Tambang ini di duga tidak memiliki izin dan Merugikan Negara dan sudah kebawajiban APH untuk melakukan tindakan” katanya.
Lanjut Hanafi mengatakan dirinya Meminta Dirkrimsus polda riau segerah turun ke kuansing untuk menangkap pemilik Galian C di desa petai tersebut, Karena selain tidak mengantongi izin, kegiatan Galian ini merusak ekosistem yang berada di batang sungai Singingi
“Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dilapangan, pelaku tambang yang di duga bernama inisial YI, yang berdomisi di desa Sungai paku” sebut Hanafi.
Kemudian Hanafi juga mengatakan Pemerintah setempat hingga aparat di duga tutup mata, sehingga kegiatan ini bisa berjalan sudah sekian lama, untuk itu dirinya meminta dengan tegas kepada Polda Riau untuk menurunkan tim Khusus ke Kuansing.
“Kami akan pantau aktivitas tambang ini, jika masih terus melakukan aktivitasnya, maka kami dari GERAKAN AkTIVIS SERIAU (GAS) akan melakukan aksi besar besaran di depan polda riau”,sebut Hanafi Perdana Lubis sebagai ketua umum gerakan aktivis seriau (GAS)
Kemudian disisi lain saat awak mencoba menghubungi saudara YI dirinya mengakui kalau galian C yang berada di Dusun Tuo Desa Petai itu miliknya, dia juga mengakui kalau kegiatan itu blm ada izin,
” Emang benar bang galian C tersebut milik saya,untuk izin nya mamang belum ada , bukan saya aja yang tidak memilik izin bang,semua kegiatan galian C di Kuansing ini tidak ada satu pun yang memiliki izin, ucap YI
FIM