Metro24,Kuantan Singingi – Sungai Singingi, yang selama ini menjadi nadi kehidupan masyarakat Kecamatan Singingi, kini tercemar. Dugaan kuat mengarah pada PT Sawit Inti Makmur (SIM) sebagai pelaku pencemaran yang mengakibatkan matinya ikan secara massal dan rusaknya ekosistem air.Ketua Forum BPD Kecamatan Singingi, Fathul Mu’in, angkat bicara atas insiden lingkungan yang kian meresahkan tersebut. Ia menuding limbah dari pabrik kelapa sawit milik PT SIM sebagai penyebab utama pencemaran sungai yang merugikan masyarakat sekitar.
“Kami meminta PT SIM bertanggung jawab atas bocornya limbah ini. Akibatnya, ikan-ikan mati dan ekosistem sungai rusak. Ini bukan persoalan kecil,” tegas Fathul.
Tak hanya mendesak perusahaan, Fathul juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti benar bahwa PT SIM membuang limbah tanpa dasar hukum yang sah, ia menegaskan bahwa sanksi tegas harus dijatuhkan.
“Kalau memang terbukti, PT SIM harus dicabut izin operasionalnya. Tidak bisa dibiarkan perusahaan yang merusak lingkungan tetap beroperasi. Ini jelas-jelas melanggar undang-undang dan membahayakan kehidupan masyarakat,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan semacam ini berpotensi dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta regulasi terkait AMDAL.
Masyarakat kini menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang. Sungai bukan tempat sampah industri, dan jika hukum tak ditegakkan, lingkungan akan terus menjadi korban keserakahan segelintir pihak.