Metro24, Kuantan Singingi – Seorang Pria Ipeh Laia bekerja di tengah hamparan kebun sawit Desa Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), sebuah kisah pilupun terukir.
Ipeh Laia, seorang Ayah dari Nias, bersama dua anaknya yang masih di bawah umur, merantau ke-Kuansing demi mencari sesuap nasi.
Harapan akan kehidupan yang lebih baik pupus sudah, berganti dengan nestapa yang tak berkesudahan, Minggu 02/03/25.
Informasi yang di terima awak media, Ipeh Laia bekerja sebagai pembersih kebun sawit yang di kelola oleh seorang pria bernama Rian, baru seminggu bekerja, petaka datang menghampiri.
Kemudian Ipeh di tangkap polisi dengan tuduhan menggarap lahan sawit di kawasan hutan, Sementara itu, Rian, sang pengelola kebun, bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.
Dua anak Ipeh yang masih belia terlantar, hidup tanpa tempat tinggal, Mereka bahkan sempat tinggal di asrama polisi karena tak punya tempat berteduh sama sekali.
Setelah informasi ini sampai ke telinga sang istri Ipeh di Nias pasti hati sangat hancur, sang istri menyusul ke Kuansing, bertekad memperjuangkan keadilan bagi suaminya.
“Suami saya tidak bersalah, ia hanya seorang pekerja, bukan pemilik kebun,” isak sang istri, air mata membasahi pipi.
Ia bersumpah tak akan kembali ke-Nias sebelum suaminya di bebaskan dan keadilan di tegakkan seadil-adilnya.
Lebih pilunya, menurut Seru Laia, kerabatnya yang lain menjelaskan, waktu itu ibu dan anak- anaknya datang ke Polres Kuansing meminta supaya mereka di gabungkan sama suaminya dalam penjara, namun polisi tidak mengijinkan.
“Setelah itu penyidik datang meminta ibu itu bersama anak-anak nya tidur di asrama nya polisi. Lalu keluarga tersebut tidur disitu selama dua hari dua malam,” ucap Seru dengan nada sedih.
Selanjutnya mereka keluar dari ruangan asrama tersebut mengunjungi rumah kerabat mereka, ” Karena di tempat polisi tidak ada alat dapur katanya, kini mereka tinggal di rumah kerabat mereka yang lain, ” ujar Seru Laia melalui sambungan telepon, Minggu (2/3/2025).
Kasus Ipeh ini menjadi ironi di tengah hiruk pikuk industri sawit, bagaimana mungkin seorang pekerja kecil menjadi korban.
Sementara pemilik modal melenggang bebas, senyam-senyum sambil menukmati kopi, sehingga keadilan seolah tumpul di hadapan kekuasaan dan materi.
Kisah Ipeh dan keluarganya adalah potret buram ketidakadilan yang masih menghantui negeri ini dan menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat.
Hukum seolah tajam ke bawah, tumpul ke atas, Masyarakat kecil selalu menjadi korban, sementara para pemilik modal dan penguasa berlindung di balik kekuasaan.
Kita patut mempertanyakan, di mana letak keadilan bagi Ipeh dan keluarganya? Mengapa hukum seolah tutup mata terhadap ketidakadilan yang nyata ini? Sampai kapan masyarakat kecil terus menjadi korban ketidakadilan?
Sementara masyarakat Kuansing mengetahui para cukong-cukong yang menguasai HPT di Arel Desa Pangkalan Indarung Seperti Rian, Katsir dari pekanbaru menguasai ratusan hektar dan bahkan masih banyak para bigbos lainnya.
Bercermin dari kasus Ipeh harus menjadi titik balik bagi penegakan hukum di Indonesia, Jangan biarkan ketidakadilan terus merajalela.
Hukum harus di tegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu, keadilan harus di rasakan oleh semua warga negara, tanpa terkecuali.
Kepada APH, KPH Kuansing, Gakum KLHK dan Kapolres Kuantan Singingi harus tegas menindaklajuti perkara ini, dan harus segera membubarkan para pemain pemain di HPT Pangkalan Indarung Sampai Ke-Hulu Kuantan.
Sebab sudah ribuan hektar HPT di kuasai oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab demi Meruap keuntungan pribadi.
Terkait ini, Kapolres Kuansing AKBP Angga Herlambang saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp belum memberikan jawaban.
Sumber : Riauin












