Metro24, Kuantan Singingi – Polres Kuansing berhasil menggagalkan Komplotan Mafia Pupuk Subsidi jenis urea di luar peruntukannya atau di daerah sesuai peruntukannya.
Pasalnya pupuk subsidi tersebut harus di bagikan di Sumbar, bukannya di bawa kearah Riau ( Kuansing – Inhu ).
Tiga pria yang menjadi pelaku bersama barang bukti 200 sak pupuk (10 ton) urea bersubsidi, terpaksa di amankan Polres Kuansing, Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Sako Kecamatan Pangean.
Adapun ketiga pelaku yang telah di amankan itu masing-masing, ST (48), SA (45), dan MY (27).
“Mereka kami amankan Kamis malam di wilayah Pangean,” kata Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH kepada awak media Jumat (21/2/2025) malam.
Angga Herlambang juga menjelaskan, kronologi penangkapan ketiga pria yang di duga menjual pupuk urea bersubsidi tanpa dokumen lengkap.
Kamis malam, personel Satreskrim Polsek Pangean beserta Tim Opsnal Polres Kuansing mengamankan satu unit truk coltdiesel berwarna kuning BM 9404 KU yang ditutupi tarpal warna hijau.
Ciri-ciri kelompok sindikat penjual pupuk subsidi sudah diketahui sebelumnya. Kemudian Tim Gabungan Polsek Pangean dan Tim Opsnal langsung melakukan pemeriksaan mengenai muatan yang dibawa oleh truk tersebut.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan didapati di dalam truk tersebut bermuatan pupuk urea bersubsidi yang tidak di lengkapi dokumen lengkap.
Dari keterangan para pelaku, pupuk bersubsidi ini dibawa dari daerah Solok, Sumatera Barat.
Guna pengembangan kasus atas perbuatan tindak pidana tersebut, dia memerintahkan Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shiton SIK MH untuk melakukan pengembangan terkait penjualan pupuk subsidi yang tidak disertai dokumen tersebut.
Komplotan Mafia Pupuk Subsidi saat ini semua pihak yang di duga terlibat, diamankan dan di bawa ke Satresreskrim Polres Kuantan Singingi guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.