Hukrim  

Lapor Pak Kapolda Riau, Mafia CPO Inhu Rengat Barat Kota Lama Sudah Layak di Tindak

 

Metro24, Inhu – Mafia CPO kini sudah layak di tertibkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, selain kegiatannya ilegal para penadah juga kerap menginterfensi wartawan, alasannya kuat dugaan bahwa ada salah satu Oknum dari Aparat Penegak Hukum ( APH ) yang ikut menikmati hasil jual beli Crude Palm Oil, Selasa 04/06/24.

Informasi yang diterima awak media kegiatan ilegal ini sudah lama beraktifitas dilakukan oleh komplotan para preman yang tidak bertanggungjawab, ketika warga menanyakan pengelola gudang menyampaikan sudah ada Aparat Penegak Hukum di dalamnya, sebaliknya jika wartawan yang mengkonfirmasi pengelola gudang menyampaikan ini milik ketua PWI,.. Red

Sementara itu warga setempat menginginkan dan penasaran jawaban jika Dirkrimsus Polda Riau menanyakan terkait kegiatan mafia CPO ilegal, Apa jawaban dari pengelola gudang tersebut ?

 

” Gudang ini sudah lama beraktifitas, pemainnya pasti ada setoran Tah sama siapa saja, kalau tak ada setoran pasti sudah dari dulu ditindak ” kata warga.

Baca Juga :  Polsek Kuantan Tengah Basmi 7 Unit Rakit PETI Jenis Sitingkai di Desa Beringin Taluk

Ia juga menyebutkan ” kegiatan ini di tepi jalan lintas timur, kenapa aman-aman saja ? Kapolsek Rengat Barat juga pura-pura tidak tahu, wajarlah tingkat Polsek, masih ada Kapolres dan Kapolda, jadi agak mikir menindak para mafia CPO ini ” kata warga kepada awak media ketika dimintai keterangan dan minta namanya di rahasiakan, Selasa Pkl 10.25 Wib.

Ditempat yang berbeda, beberapa membeberkan kepada wartawan ” itu mafianya dari Medan pemilik gudang penampung CPO ilegal yang di Kota Lama, mereka menyetop setiap ada lewat mobil tangki yang membawa CPO, mungkin para sopir di kasi juga uang rokok makanya mau menuangkan CPO kepenampungan drum para mafia ” pungkasnya

Keberadaan mafia tersebut sangat meresahkan dan merugikan berbagai pihak. Upaya telah dilakukan untuk menghentikan aktivitas jual beli minyak CPO ilegal. Tapi hingga kini Mafia yang satu ini bener – bener sudah siap berhadapan oleh hukum.

Baca Juga :  Edo Cipta Wiganda Aktivis Gadungan di Kuansing, Diduga Ancam Pabrik Sawit Lewat Rilis Berita

Sementara itu Informasi yang beredar Pekerjaan haram yang dilakukan berinisial (Zp) banyak melibatkan Aparat Penegak Hukum upaya melancarkan aksinya biar tidak di tindak.

Narasumber itu mengaku, praktik kencing CPO sangat merugikan negara. Karena sindikat distributor CPO ilegal tidak membayar pajak dan biaya retribusi lainnya. Adapun modus operandi untuk meluluskan praktik ilegal tersebut, yakni sebidang tanah berdinding seng dijadikan tempat penampungan dan pengolahan minyak haram tersebut.

Minyak sawit mentah yang diperoleh dari cara ilegal itu diperkirakan tidak memenuhi standar sehingga dapat menurunkan kualitas CPO yang menyebabkan turunnya harga. Padahal Indonesia sedang getol meningkatkan standar sistem pengelolaan minyak sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Dikonfirmasi terpisah perihal adanya kasus tersebut, APH dinegeri ini bunkam tertidur pulas khawatir aparat kami sudah mendapat Fasilitas lengkap dari Mafia CPO (Zp). Masih ingat 2 tahun lalu dibeberkan sumber, aparat berhasil menutup aktivitas haram di wilayah bandara Japura.

Baca Juga :  OML YANG DIDUGA MAFIA ROKOK ILEGAL SEPERTINYA JUGA MEMAKAI JASA GHAIB!!PEREDARAN NYATA TAPI SULIT DI UNGKAP

Publik menganggap bahwa kinerja aparat menuntaskan mafia CPO di wilayah Polsek Rengat Barat, tidak mampu dan takut salah menangkap para pelaku. Tim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *