Hukrim  

2 Pria Mengaku Wartawan Membawa Senpi Memintai Sejumlah Uang Kepada Para Kepala Desa di Ringkus Polisi.

Metro24, Kuantan Singingi – 2 Pria di Ringkus Tim Polres Kuansing tanpa perlawanan, Pasalnya Kedua Pria mengaku wartawan polisi memintai sejumlah uang kepada para Kades sambil pamerkan Senpi, di luar dugaan ternyata kedua pelaku terlibat jaringan narkoba jenis sabu, Jumat 31/05/24.

Informasi yang diterima dari PJ Kepala Munsalo Nizam Kopah Kec  kuantan Tengah, Menceritakan Ada wartawan datang mengaku dari ‘wartawan polisi’, mereka mununjukan Senpi ( Senjata Api ) dan mereka tidak saya kenal wartawan yang aktif ” Red

Keduanya ditangkap di Desa Siterajo Kari Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi, Biderman 41 tahun dan Rose Desman 38 tahun bersama barang bukti berupa : sebuah kaca pirex yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, sebuah sendok pelastik, sebuah Bong, jarum kompor, sebuah pelastik bening kosong dan hp C Y21 Dan Hp Nokia senter.

Menurut keterangan Kasat Narkoba AKP Nofris H Simanjuntak, SH ” Dari hasil Introgasi tersangka ROSE menerangkan memperoleh Narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang dengan inisial ” i ” (DPO) Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kuantan singingi guna pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga :  Komplotan Mafia Pupuk Subsidi Diamankan Polres Kuansing Saat Melintas di Pangean

Kemudian untuk memastikan kedua tersangka Rose Desma dan Biderman dinyatakan posistif Amphetamine.

Akibat perbuatan kedua tersangka ahirnya di kenakan sangsi pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narotika dengan ancaman maxsimal 20 tahun dan minimal 5 tahun kurungan, Pungkas Nofris.

Respon (0)

  1. Ping-balik: Camat Kuantan Hilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *