News  

Oknum Anggota Dewan Kuansing Diduga Memiliki Segudang Masalah, Merendahkan Insan Pers “Kode Etik DPRD” dan Dugaan Pelmasuan SPj

Metro24,Kuantan Singingi-Siapa yang tidak kenal dengan nama Desi Guswita (DG) merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kini menduduki jabatan Kepala Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapem Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing).berasal dari daerah pemilihan (dapil) Singingi – Singingi Hilir,Sabtu (07-06-2025).

Dikutip dari pemberitaan awak media,Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing),Riau DG diduga mengajukan SPj fiktif perjalanan dinasnya. Dia menagih Rp5,6 juta untuk menginap dua malam di sebuah hotel bintang tiga di Kota Pekanbaru. DG juga pernah diperiksa BPK terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2024. Kuat dugaan,dia juga membuat SPj fiktif guna meraih keuntungan pribadinya.

Dari dokumen yang diterima awak media,DG melakukan perjalanan ke Kota Pekanbaru secara perorangan pada 23 Januari 2025. Dia berkunjung ke DPRD Kota Pekanbaru dan DPRD Provinsi Riau.

Permasalahan tidak di SPj fiktif saja,DG Anggota DPRD Kuansing diduga juga memiliki masalah dengan Insan Pers atau disebut Oknum wartawan,permasalahan yang terjadi adalah mengarah dengan kode etik anggota DPRD yaitu norma perilaku yang wajib dipatuhi setiap anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya.

DG sebagai Anggota DPRD Kuansing,diduga tidak menjaga martabat,kehormatan,citra,dan kredibilitas DPRD. Kode etik ini juga berperan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,serta menjadi standar perilaku sebagai wakil rakyat.

Dasar menjadi permasalahan Desi Guswita Anggota Dewan Kuansing dengan insan pers atau oknum wartawan,diduga DG meradang dan tidak terima Kepala Desa (Kades) Sungai Bawang SW diberitakan. terkait pemberitaan yaitu laporan warga Ke Inspektorat Kuansing kegiatan APBDes, PADes dan BUMDes.

Baca Juga :  Pesta Seks Threesome Kuansing di Salah Satu Kontrakan

“Apa maksudnya ini, seperti tidak sekampung saja, Pesan DG dengan mengirimkan link berita Kades Sungai Bawang.

“Suka hati la, lakukan aja yang terbaik menurut kalian,hebat aja rasanya,orang sekampung menghantam orang sekampung. Terserah lah, harusnya lengkap nama sumbernya dan penyelewengannya,jangan tak jelas gitu buek (buat) berita,cari duit (uang) boleh,tapi jangan dengan cara picik dan menghalalkan segalo (segala) caro (cara) tidak baik, Kata lagi DG Anggota Dewan Kuansing.

Masi dengan perilaku DG Anggota Dewan Kuansing menggunakan alat elektronik sejenis Henpon, DG Anggota Dewan kirimkan pesan digrub whatsApp Kenegrian Kari dengan keanggotaan 386 orang serta bukti krinsot percakapan secara pribadi terhadap oknum wartawan,pesan yang dikirim inisial SG oknum wartawan tidak jelas pendidikannya,inisial SG Hama.

“Seorang SG oknum wartawan yang tidak jelas pendidikannya. sok pula menyuruh saya belajar,jadi wajar saya blokir,hama seperti itu, hanya minta duit saja,” Kata DG Anggota Dewan Kuansing dengan merendahkan oknum wartawan dalam grub whatsApp Kenegrian Kari disaksikan 386 orang.

Untuk Diketahui Bersama:

Oknum wartawan dikatakan minta uang oleh DG ,minta uang karena jasa iklan yang telah diterbitkan,DG tidak tahu tugas dan fungsi wartawan atau insan pers dalam menjalankan tugasnya yang tidak timbang pilih, melarang oknum wartawan untuk tidak menaikkan pemberitaan Desa Sungai Bawang karena sama-sama keluarga. maka timbul pesan dari insan pers,DG disuruh belajar kembali,agar mengenal tugas insan pers dan wartawan itu apa.

Baca Juga :  Banjir dukungan !! Sekarang giliran Persatuan Jawa Kuansing ( PERJASING ) Sepakat Dukung dan menangkan H.Muklisin di Pilkada Mendatang

DG diduga memblokir beberapa nomor Henpon oknum wartawan, padahal DG berperan penting terhadap publik untuk kemajuan daerah,karena DG pejabat publik atau Badan Publik.

Perihal ini sudah menyebar dipublik. bahkan dalam pemberitaan elektronik,grub whatsApp dan bahkan google elektronik seluruh dunia, awak media konfirmasi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Musliadi alias Cak Mus,terkait sikap dan prilaku Desi Guswita yang mengarah kode etik DPRD.

“Itu persoalan pribadi DG,selesaikan dengan DG. termasuk persoalan internal DG di DPRD selesaikan secara internal,kalau ada melanggar tatib selesaikan sesuai mekanisme yang ada di DPRD Kuansing,partai tidak mau mengurus hal-hal yang tidak penting, Ucap Musliadi.

 

“Persoalan DG bukan persoalan partai,kalau DG ada melanggar ketentuan partai, PKB siap memperoses persoalan tersebut. serta sebagai Ketua DPC PKB tegak lurus ke aturan partai, silahkan laporkan ke partai kalau ada perbuatan DG yang merugikan orang lain atau awak media,” Terang Musliadi Ketua DPC.

“Saya bukan membela DG. sebagai Ketua DPC tentu tegak lurus kepada aturan partai,jika mau laporkan ke partai,yang di laporkan bisa tembusannya DPP PKB dan DPW PKB,” Terangnya Musliadi.

Baca Juga :  Musdes RKPDes Kampung Madura, Prioritas Masyarakat Sejalan dengan Program Pemerintah Desa

Menanggapi polemik ini, Organisasi Wartawan JMSI, PW MOI, FPII, LSM LIRA, LSM Penjara Indonesia dan Aktivis, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuansing agar tidak tinggal diam. Mereka meminta agar BK segera turun tangan menelusuri persoalan tersebut secara profesional dan terbuka.

“BK DPRD Kuansing jangan diam saja. Ini soal kredibilitas lembaga dan wakil rakyat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” Tegas seorang Aktivis Fauzan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada bukti otentik yang di sodorkan ke publik oleh Desi Guswita ataupun BK DPRD Kuansing terkait isu ini. Publik berharap agar semua pihak yang terlibat dapat bersikap terbuka dan menjunjung tinggi asas akuntabilitas,awak media masi berupaya Konfirmasi Ketua DPRD Kuansing, Karena DG adalah Anggota DPRD Kuansing.(Sugianto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *