Hukrim  

Diduga Tempat Maksiat, Lurah Sungai Jering Bersama Satpol-PP Kuansing Berhasil Amankan Pasangan di Kamar 

Ket foto sejumlah muda-mudi terjaring razia oleh Satpol-PP Kuansing

Metro24, Kuansing – Bersama warga Lurah Sungai Jering Eka Putra SSos MSi di dampingi Satpol-PP Kabupaten Kuantan Singingi melakukan razia sekalian penertiban di sejumlah tempat yang diduga selama ini menjadi sarang maksiat, Minggu dini hari 19/01/25.

Informasi yang diterima metro24 ada beberapa titik yang harus di tertibkan berdasarkan laporan warga telah di duga kuat tempat maksiat.

Lurah Sungai Jering Eka Putra SSos MSi membenarkan hal tersebut kepada awak media usai menggelar razia di Teluk Kuantan Minggu dinihari.

Iya, kita dari Pemerintahan Kelurahan Sungai Jering bersama masyarakat yang dibekap langsung Satpol-PP  Kuantan Singingi melakukan razia di sejumlah tempat, baik itu Tempat Hiburan Malam (THM), Penginapan dan juga kost an yang diduga selama ini menjadi tempat prostitusi,” ungkap Lurah Eka Putra.

Baca Juga :  2 Pria Mengaku Wartawan Membawa Senpi Memintai Sejumlah Uang Kepada Para Kepala Desa di Ringkus Polisi.

Ia juga menyampaikan dari razia yang dilakukan pada Minggu dinihari ini, beberapa muda-mudi berhasil terjaring dalam operasi gabungan bersama masyarakat kali ini.

Alhamdulillah, ada beberapa yang berhasil diamankan dalam penertiban yang kita lakukan tadi, diantaranya di kost didapati pasangan yang bukan suami istri, di panti pijat, di penginapan atau hotel juga didapati sebanyak 4. Sementara di THM atau warung remang remang di bawah Polres Kuantan Singingi didapati 2 orang wanita yang diduga wanita penghibur,” Pungkasnya

Baca Juga :  Selain Tidak Memiliki Izin Quary di Tanah Bekali Berpotensi Timbulkan Konflik di Kalangan Masyarakat

Sementara itu di waktu yang bersamaan, Plt Kasat Pol PP Kuantan Singingi Riokasyter Wandra SSos MM melalui Kabid Penegakan Perda (Gakda) Sonny Andri SE MSi juga membenarkan hal tersebut kepada media Minggu dinihari.

Menurutnya, semua yang diduga pelanggar dalam operasi Pekat (Penyakit Masyarakat .red) sudah diamankan di Mako Satpol PP PKP Kabupaten Kuantan Singingi.

Iya, untuk sementara para pelanggar pekat kita aman kan di Satpol PP untuk di mintai keterangan lebih lanjut dan akan kita berikan sanksi sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku,” Pungkasnya

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *