KUANTAN SINGINGI – Kuansing.Metro24 – Camat Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi melantik dan mengangkat sumpah anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Teratak Baru 2020-2028. Pelantikan ini menyesuaikan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang hingga 8 tahun.
Dalam Sambutannya Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra meminta agar anggota BPD tersebut betul – betul mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Pelantikan BPD ini dilaksanakan sejalan dengan masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun agar tidak terjadi kekosongan dalam Pemerintahan Desa,” kata Tere Sapaan akrab camat kuantan hilir.
Edison Tuindra berharap, amanah dan sumpah yang diucapkan dapat tertanam didalam sanubari untuk dapat bekerja secara cerdas sesuai aturan dengan selalu bersinergi dengan kepala desa.
“Jalin sinergi dan kerjasama yang baik dengan Kades untuk membangun desa Teratak Baru yang lebih baik dan maju lagi,” ujar orang nomor satu di kuantan hilir
Selain itu Camat Edison Tuindra juga menyebut, dengan kewenangan yang dimiliki desa dan adanya kucuran dana desa baik dari pusat maupun pemerintah daerah, maka aparat desa fokus perhatiannya terhadap pembangunan desa.
“Disini, transparasi, kerjasama dan harmonisasi antara Kades dan BPD sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan di desa,” sebut dia.
Lebih jauh diharapkan dia, anggota BPD ini dapat bekerja dengan penuh motivasi, pemikiran yang inovatif dan ide – ide bernas serta dedikasi yang tinggi untuk membangun desa serta galang kekompakan seluruh elemen desa.
Di kesempatan yang sama Yanto Lubis Pj. Kepala Desa Teratak Baru mengajak “BPD yang baru saja di perpanjang masa jabatannya untuk selalu bersama sama saling menjalan komunikasi yang baik dengan pemerintah desa demi kemajuan desa kita ini.” Tutup Yanto Lubis orang nomor satu di Teratak Baru.