News  

Aam Herbi, SH,. MH ( Sekretaris KUD Langgeng) : Tudingan LSM Permata Kuansing hanya Karena Unsur Sakit hati

KUANTAN SINGINGI – Kuansing.Metro24 | Viral di media sosial tentang pemberitaan salah seorang calon wakil bupati Kuantan Singingi H.Muklisin yang juga Ketua Koperasi Unit Desa ( KUD ) Langgeng.

Didalam berita tersebut, Ketua KUD Langgeng H.Muklisin di tuding berpotensi bersekongkol dengan oknum pengurus untuk menggunakan uang anggota Koperasi untuk kepentingan pribadinya.

Selain itu, Ikut serta ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) permata kuansing Junaidi affandi mengatakan bahwa, selama H.Muklisin memimpin KUD langgeng menimbulkan segudang masalah dan memiliki data yang cukup untuk itu.

Saat awak media mengkonfirmasi berita heboh kepada Ketua KUD Langgeng yang juga Calon Wakil Bupati Kuantan Singingi H.Mukhlisin, Beliau menjawab ” Biasa itu mas, Waktu Pilkada sudah semakin dekat,kebetulan saya diajak maju oleh Pak Bupati Suhardiman untuk mendampingi beliau, Jadi orang yang menganggap saya Rival akan membuat cerita yang tidak tidak untuk mempengaruhi masyarakat agar tidak menyukai saya. Kalau memang saya berbuat seperti apa yang mereka tuduhkan tidak mungkin anggota yang banyak nya hampir 8000 orang hanya diam, Negara kita Negara Hukum silahkan Laporkan kita teruka untuk itu. Karena anggota Koperasi Unit Desa lebih mengenal saya,sudah 3 perode menjadi ketua KUD ini dan alhamdulillah semua merasa tidak ada masalah, malahan mereka bingung Uang yang mana yang mereka anggap akan saya korupsi karena semua prosedur nya kita lalui hingga Rapat Anggaran Tahunan ( RAT ) kita jelas laporan nya”. Saya berharap Pilkada ini kita jalani dengan baik dan benar, tidak usah sampai menjelek jelekkan orang lain atau sampai memfitnah.-tutupnya

Baca Juga :  Cegah Penimbunan BBM di Desa Sako, TNI Polri Ajak Masyarakat Bersinergi

Secara terpisah awak media juga menghubungi Sekretaris KUD Langgeng Aam Herbi SH,.MH yang juga salah seorang Pengacara kondang Kuansing untuk di Konfirmasi terkait masalah ini.
Aam Herbi mengatakan ” Saya Heran kepada bang Junaidi Afandi ini, dia mengaku Pernah ditunjuk sebagai Penasehat Hukum pada perkara sengketa lahan dengan KUD Langgeng, Sepengetahuan saya saat sidang dia itu malah sembunyi, Seharusnya kalau dia seorang PH kan harus mendampingi Klien nya bukan malah sebunyi, terkait permasalahan yang di tuduhkan menurut saya ini hanya bagian dari sentimen dia, karena dulu pernah menjadi bagian dari KUD langgeng dan mungkin ada hasrat nya yang tidak terpenuhi. dulu pernah mendampingi salah seorang mantan anggota KUD yang merasa tidak dberikan HAK nya, padahal sudah diberikan kemudian di jual, mungkin merasa tidak cukup lalu mengclaim kebun -+ 2 hektare dan dilaporkan masyarakat malah menjadi tersangka, jika memang benar apa yang d tuduhkan mereka tidak mungkin malah klien mereka yang menjadi tersangka, dan tidak mungkin juga H.Mukhlisin malah 3 Periode memimpin KUD Langgeng.Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *