Hukrim  

Polsek Singingi Lakukan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Kebun Lado

Metro24, Kuantan Singingi – Polsek Singingi lakukan penertiban terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.Pada hari Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 09.15 WIB.

Penertiban ini di pimpin oleh Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, SH, MH, yang di wakili oleh Kanit Reskrim IPDA Deby Setiawan, SH, MH.

Tim penertiban terdiri dari Ps. Kanit Ik AIPDA Eri Darmadi, SE, Anggota Reskrim BRIGADIR Abdi Karta, SH, dan Anggota Reskrim BRIGADIR M. Arief.

Baca Juga :  Kejati Riau Dihantui Spanduk Setiap malamnya yang bertuliskan "PT. SGL Milik Ahguan terima Buah dari kawasan hutan, sita kebun dan pabrik Ahguan.Hallo Picon! "

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H, M.H, menyampaikan.

“Operasi ini dilaksanakan berdasarkan pemberitaan yang terbit di media online yang menginformasikan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Sesampainya di lokasi pada pukul 09.15 WIB, personil Polsek Singingi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Deby Setiawan, SH, MH, menemukan 5 (lima) unit PETI yang tidak beraktifitas.

Selanjutnya, terhadap lima unit PETI tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Selain Tidak Memiliki Izin Quary di Tanah Bekali Berpotensi Timbulkan Konflik di Kalangan Masyarakat

Kegiatan penertiban ini selesai di laksanakan pada pukul 11.40 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.

Polsek Singingi terus berkomitmen untuk memberantas kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Polsek Singingi Lakukan Penertiban Penambangan Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayahnya,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *