KUANTAN SINGINGI- Kuansing.Metro24 | Beredar informasi di beberapa WAG (WhatsApp Grup) tentang Galian C yang terletak didusun tuo, simpang batu bara, Desa petai, kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi , yang sedikitnya memuat 20 mobil Tronton/hari nya Jumat (27/10/2023).
Galian C yang berlokasi di Dusun Tuo, Simpang Batu Bara tersebut, sudah beroperasi sekian lama Tanpa mengatongi izin IUP-OP, dan sengat jelas sudah melanggar UU yang berlaku di negara ini
Aktivitas Tambang ini jelas tidak memiliki izin dan Merugikan Negara dan sudah kebawajiban APH untuk mengambil tindakan
Mendapat Informasi itu Diky syahputra salah seorang Aktivis dan Mahasiswa Hukum di Universitas Riau Meminta Dirkrimsus polda riau segera turun ke kuansing untuk menangkap pemilik Galian C di desa petai tersebut, Karena selain tidak mengantongi izin, kegiatan Galian ini merusak ekosistem yang berada di batang sungai Singingi.
“Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dilapangan, pelaku tambang yang di duga bernama inisial YI, yang berdomisili di desa Sungai paku”
Aktivis Diki Syahputra berharap Polda Riau memerintahkan kepada Kapolres Kuansing beserta jajaran nya untuk dapat menertibkan aktivitas galian C di kecamatan Singingi kabupaten kuantan Singingi tersebut.
Diky syahputra menambahkan Pemerintah hingga aparat seperti tutup mata, sehingga kegiatan ini bisa berjalan sudah sekian lama.
Seandainya Polres Kuansing beserta jajaran tidak melakukan penertiban terhadap aktivitas galian C tersebut, aktivis Diki Syahputra menilai Polres Kuansing beserta jajaran nya tidak berkompeten dan tidak sungguh sungguh dalam menjalankan tugas sebagai APH dan untuk itu dirinya meminta dengan tegas kepada Polda Riau untuk menurunkan tim khusus ke Kuansing.
Kemudian disisi lain saat awak mencoba menghubungi saudara YI dirinya mengakui kalau galian C yang berada di Dusun Tuo Desa Petai itu miliknya, dia juga mengakui kalau kegiatan itu blm ada izin,
” Emang benar bang galian C tersebut milik saya,untuk izin nya mamang belum ada , bukan saya aja yang tidak memilik izin bang,semua kegiatan galian C di Kuansing ini tidak ada satu pun yang memiliki izin, jadi kalau mau di permasalahkan jangan hanya saya ucap YI.
FI