RICUH!!Mediasi Korban Dugaan penipuan dan Penggelapan di UPT Samsat Taluk Kuantan

Kuantan Singingi,Kuansing.Metro24 – Senin 23/10/2023 Kurang lebih 20 orang korban dari dugaan penggelapan atau penipuan pengurusan pajak kendaraan bermotor oleh oknum honorer inisial GI mendatangi kantor samsat kabupaten Kuantan Singingi, mereka datang untuk meminta kejelasan dan pertanggung jawaban dari pihak samsat terkait apa yang telah alami.

Mereka merasa, pihak dari UPT Taluk kuantan yang membidangi pengurusan pajak tersebut lalai dalam menindak lanjuti masalah yang sedang menimpa mereka.

Pak Sapto,salah seorang korban dari masalah ini mengatakan “saya bersama rekan rekan yang menjadi korban dari GI ini datang ke kantor samsat untuk menanyakan sudah sejauh apa perjalanan proses masalah ini,dan bagaimana tanggung jawab dari pihak samsat atas kerugian yang kami alami?”

Masih bersama pak Sapto,Jangan pihak UPT selalu berdalih untuk penindakan kasus ini harus menunggu Inkrah nya status hukum saudara GI,kami tidak ada urusan dengan GI itu bahkan kami tidak kenal.
Kami datang membayar ke kantor Samsat Kuansing,dan di arahkan ke loket kasir pembayaran, jadi yang harus bertanggung jawab atas masalah ini adalah UPT Samsat Kuansing.

Baca Juga :  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Dua tuntutan kami terhadap UPT Samsat Taluk Kuantan :
1.Keluarkan surat kendaraan kami sesuai dengan apa yang telah kami urus dan kewajiban wajib Pajak telah kami tunaikan.
2.Kalau tidak bisa mengeluarkan surat kendaraan kami sesuai dengan apa yang telah kami bayarkan,kembalikan uang kami.Pungkasnya-

Menanggapi tuntutan dari pihak para korban,perwalikan UPT Samsat Taluk kuantan saudara Oktavianus menjelaskan bahwa :
Masalah ini sudah pernah di hearingkan di kantor DPRD Kuantan singingi dan sekarang proses Hukum sedang di jalan,jadi kami minta para korban untuk bersabar dan menghargai proses hukum dan tunggu keputusan dari pengadilan untuk Inkrahnya status dari GI,
Kami d sini hanya bekerja sebagai perpanjangan tangan provinsi kami tidak mempunyai hak untuk mengambil keputusan,apalagi pimpinan kami di Kuansing sedang Cuti melakukan ibadah Umroh.

Mendengar penjelasan itu,Salah seorang korban yang berasal dari Tanjung pauh yang namanya mintak di rahasiakan memotong penjelasan dengan nada kesal dan sambil menggebrak meja “Kenapa harus menunggu inkrahnya status GI?kami tidak kenal GI kami membayar pajak ke UPT samsat ini,di arahkan ke kasir bukan lewat Calo,Kami tidak ada urusan dengan GI jadi yang kami tuntut UPT samsat ini bukan GI” .

Baca Juga :  Caleg cantik dari partai Demokrat Kuansing ternyata...

Sontak Gebrakan itu sedikit memancing emosi kedua belah pihak dan terjadilah saling tunjuk,dan untung nya suasana tersebut dapat di redam oleh masing masing pihak.

Akhir dari Mediasi itu,Pihak UPT Samsat akan kembali mengirim surat kepada provinsi untuk meminta solusi dari masalah yang memyebabkan total kerugian dari segala korban -+ Rp.1,2 Milyard.

Secara terpisah Pelaksana Harian kepala UPT Samsat Taluk Kuantan Saudara Fenta Rusgian:

kalau permasalahan ini telah dilaporkan keatasan yang dipekan baru, dan telah dirapatkan bersama pimpipinan, namun untuk hasil dari rapat tersebut, ada pada kepala upt, untuk itu saya minta kepada para korban untuk bersabar, menjelang pak upt masuk kantor,

Baca Juga :  AKTIVIS Kuansing Diki Syahputra Kecam Galian C yang beroperasi tanpa izin,Kinerja APH dan pemerintah di pertanyakan!

permasalah ini juga telah masuk keranah hukum, dan yang bersangkutan GI juga telah dilakukan ditahan olah pihak kepolisian,
untuk diketahui, permaslahan ini sebernar nya ada ditangan Gobi, karena uang tersebut diserahakan oleh para korban kepada saudara GI,tutupnya.

FI KuansingMetro²⁴

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *